/* footer_wrapper ---------------------------- */ #footer_wrapper{ width: 100%; position: relative; float: left; background:#ff69b4; border: px solid #ff0000; padding:%; } #footer_wrapper1{ float:left; width:30%; margin:1px; background:#7cfc00; padding:1%; } #footer_wrapper2{ float:left; width:30%; margin-top:1%; margin-bottom:1%; background:#7cfc00; padding:1%; } #footer_wrapper3{ float:left; width:30%; margin:1%; background:#7cfc00; padding:1%; }

Friday 27 September 2013

Antara uang dan pencemaran lingkungan di kali blukar kab. kendal.

"bauk...." itulah kata yang biasa terucap para pengendara ketika melintas di jalur pantura khususnya jembatan kali blukar desa truko kec. kangkung kab. kendal. Bagaimana tidak bau karena ada aktifitas pabrik ikan teri yang membuang limbahnya kesungai. Apa masyarakat sekitar tidak pernah menegus aksi pabrik tersebut? Kami sudah berkali-kali berdemo di depan pabrik tersebut tapi hasilnya nihil, dan sekarang setiap mau demo pabrik membagikan "fulus" kepada warga sekitar kali sebagai kompensasi atas limbah yang dibuang ujar salah seorang warga disekitar kali blukar. Karena sudah menjadi rahasia umum masyarakat pun hanya bisa pasrah menghirup "wangi" ikan teri yang hanya akan didapat ketika melintas dijalur pantura kendal. Anehnya dari pihak pemerintah kabupaten kendal seakan menutup mata dan telinga tentang masalah pencemaran tersebut. Hal itu itu terbukti karena tidak ada tindakan dan sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut. Ada kemungkinan besar pemerintah kabupaten kendal ikut juga menikmati "fulus" yang diberikan oleh perusahaan tersebut sebagai "uang keamanan". Uang yang diberikan tak sesuai dengan pencemaran yang dilakukan perusahaan selama bertahun- tahun. Menurut hemat saya perusahaan tersebut belum mempunyai AMDAL, kalaupun sudah ada AMDAL itu hanya sebagai hiasan semata.

Entah sampai kapan masyarakat akan menikmati bau ikan teri tersebut. Saya salah satu pengguna jalan tersebut turut prihatin dan kasih kepada pengendara yang lewat jalan tersebut. Semoga dengan adanya tulisan ini khususnya pemerintah kabupaten kendal menindak tegas perusahaan tersebut!. Sekian terima kasih.

No comments:

Post a Comment